JENEPONTO - Rupanya, Sekda Jeneponto Muhammad Arifin Nur tak main-main dengan statemennya yang dilansir oleh salah satu media online Publiksulsel.com yang tayang pada Senin, 5 September 2022.
Di mana, Muhammad Arifin Nur menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto yang malas masuk berkantor maupun malas apel pagi dan apel sore. Maka gaji Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan dikosongkan.
"Langkah tegas kami bahwa 14 kali tidak mengikuti apel pagi maupun apel sore bagi ASN, maka itu di kosongkan TPPnya, " tagas Sekda sesaat lalu.
Penegasan Sekda ini tidak hanya sebatas diucapkan di bibir saja. Akan tetapi, Ia tetap konsisten dan berkomitmen pada aturan pemerintah.
Dari pantauan Publiksulsel.com, Jumat (9/9/2022), terbukti sudah nampak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telihat tertib mengikuti apel pagi dan apel sore.
Mereka tak hanya rajin mengikuti apel. Namun juga disiplin waktu masuk berkantor.
Seperti yang diunggah salah satu pemilik akun Facebook @Jaja Taufiq tiga hari lalu. Sejumlah ASN berpakaian pdh berbaris di halaman kantor DPRD Kabupaten Jeneponto mengikuti apel pagi.
Pemilik akun tersebut membuat status, "Apel pagi di DPRD Jeneponto, dalam rangka tugas monitoring dan pemantauan Apel Pemkab Jeneponto Sebagai Tim Pelaksana TPP Dan Tim Kode etik dan Perilaku ASN, " tulisnya.
Sebelumnya Sekda Jeneponto membeberkan telah membentuk tim beberapa Perangkat Daerah dengan melibatkan BKPSDM, Inspektorat dan BPKD untuk memantau semua OPD pada saat apel, baik apel pagi maupun apel sore.
"Jadi yang kami lakukan ini sebagai Tim TPP, Tim Kinerja dan Tim Kode etik, " jelas Sekda Arifin Nur yang juga selaku Ketua Tim Kode Etik.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq