Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon ke Disdukcapil Jeneponto Untuk Perekaman KTP-el di Rumah Sakit

    Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon ke Disdukcapil Jeneponto Untuk Perekaman KTP-el di Rumah Sakit
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman KTP-el di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas).

    JENEPONTO - Salah seorang keluarga pasien, Juheda, sempat putus ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto. Lantaran, orang tuanya Saliori (pasien) nyaris masuk jadi pasien umum.

    Pasien bernama Saliori ini tidak aktif datanya karena belum pernah melakukan perekaman/foto KTP-elektrik, sehingga, BPJS pasien tersebut dinon aktifkan (tidak aktif).

    Tak banyak pikir lagi, Direktur RSUD Latopas Jeneponto, dr. ST. Pasriany langsung bermohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto agar kiranya pasien tersebut dapat diberikan pelayanan untuk perekaman KTP-el di rumah sakit.

    "Disdukcapil memberi layanan bagus untuk keadaan seperti ini dek.Mereka mendatangi pasien untuk foto, karena kondisi pasien yg tidak memungkinkan untuk dimobilisasi ke Disdukcapil untuk perekaman KTPel, " ucap Dirut dr. Pasriany.

    Kata dia, pelayanan jemput bola pada Dukcapil Jeneponto seperti ini sangat bagus kerena mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, terutama bagi yang sakit dan tidak dapat bergerak. Apalagi, dengan kondisi pasien yang butuh alat bantu.

    Dirut Latopas juga mengaku, bahwa pelayanan Dukcapil Jeneponto bukan baru kali ini saja. Akan tetapi, di masa pandemi Covid-19 lalu, petugasnya yang jemput bola di rumah sakit untuk melakukan perekaman pada pasien covid secara proKes.

    "Ya, tentu dengan pelayanan seperti ini saya cukup apresiasi dan berterima kasih banyak atas waktu yang di luangkan pihak Capil mendatangi salah satu pasien saya yang ada di rumah sakit, " katanya.

    Dijelaskan bahwa pasien tersebut BPJS-nya tidak aktif yang disebabkan oleh KTP-nya yang belum KTP elektrik. 

    Pasien menderita penyakit dalam. Dan memang sudah termasuk usia lanjut, disebutkan lebih dari 65 tahun.

    "Pasien ini sementara dirawat di perawatan lontara 3 kamar 5, " jelasnya kepada media, Selasa (18/10/2022). 

    Sekedar diketahui, Direktur RSUD Latopas Jeneponto, dr. Pasriany baru saja dilantik oleh Bupati Jeneponto selaku pejabat defenitif RSUD Latopas, menggantikan pejabat sebelumnya Direktur dr Bustamin.

    Terpisah, salah seorang petugas Tim Jemput Bola (Jebol) Disdukcapil Jeneponto, Hardianto Massiri membenarkan adanya salah satu pasien RSUD Latopas yang belum mempunyai dokumen kependudukan ber-elektrik. 

    "Ia benar, jadi tadi itu ada pasien di Lontara 3 kamar 5. Pasien itu ada BPJSnya cama tidak aktif karena datanya tidak aktif. Kan belum perekaman KTP-el, " ucap Dg Katti sapaanya. 

    Atas atensi Pimpinan, kata dia bersama temannya Mustari Jaja langsung mendatangi pasien bernama Saliori di rumah sakit Latopas untuk dilakukan perekaman KTP-el. 

    "Alhamdulillah KTP-el pasien ini langsung jadi dan tadi sudah diserahkan. Pihak BPJS juga yang dikonfirmasi katanya BPJS-nya bisa langsung aktif, " pungkasnya.

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Hari Jadi Sulsel ke-353, Bupati Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami