Buka LK.II HPMT Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar: Pak Sekda Sampaikan SKPD Ajak Anak-Anak HPMT untuk Berkolaborasi

    Buka LK.II HPMT Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar: Pak Sekda Sampaikan SKPD Ajak Anak-Anak HPMT untuk Berkolaborasi
    Bupati Jeneponto, Drs, H. Iksan Iskandar menghadiri pembukaan Latihan Kepemimpinan Tingkat II (LK II) Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Bupati Jeneponto Drs, H. Iksan Iskandar memberikan pengakuan terhadap oraganisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bupati akui bahwa organisasi ini telah banyak memberikan konstribusi bagi peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

    Selain itu, Bupati Iksan Iskandar juga menilai bahwa HPMT sebagai wadah pengembangan ide, gagasan dan gerakan pemuda Kabupaten Jeneponto yang telah banyak berkontribusi besar dalam proses pembangunan khususnya SDM. Olehnya itu, Bupati dua periode ini mengajak HPMT untuk berkolaborasi dalam mendorong kemajuan inovasi daerah dan meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Jeneponto dapat membangun komunikasi dan kolaborasi bersama HPMT dalam melaksanakan program inovasi.

    Ajakan tersebut, Iksan Iskandar sampaikan saat menghadiri pembukaan Latihan Kepemimpinan Tingkat II (LK II) HPMT di Gedung Sipitangarri, Jumat. (14/01/2021).

    Dia menjelaskan, kegiatan perkaderan atau pelatihan kepemimpinan yang dilakukan HPMT akan berdampak baik bagi kemajuan daerah dimasa-masa yang akan datang. 

    "Alhamdulillah pelatihan yang dilakukan HPMT adalah upaya untuk menyiapkan pemimpin masa depan, " jelasnya. 

    "Bapak Sekda sampaikan kepada SKPD agar mengajak anak-anak kita untuk melakukan kolaborasi, " tambah Iksan. 

    Dapat diketahui peserta Latihan Kepemimpinan Tngkat II (LK II) Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) ini, berjumlah 50 orang dari berbagai kampus.

    Penulis: Syamsir

    Editor:Cq 

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Bendungan Roboh, 20 Hektar Lahan Petani...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4...

    Berita terkait